Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Peringatan HAB Ke-78 Kemenag RI Tahun 2024 Di Pamekasan

Jumat, 24 November 2023 | November 24, 2023 WIB Last Updated 2023-11-23T23:59:33Z

HAB Di Kab. Pamekasan


Dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-78 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan akan mengadakan kegiatan lomba untuk menyemarakkan peringatan HAB dimaksud yang melibatkan Satker, KUA, KKRA, KKMI, KKMTs, KKMA, KKG, IGRA, Kankemenag, Pokjawas Pendma, Pokjawas PAIS, dan Pokjaluh adalah sebagai berikut :

1) Lomba Paduan Suara

  • a. Peserta lomba Paduan Suara adalah 1 (satu) tim utusan masing-masing Satker, KUA Kecamatan, RA Perwanida;
  • b. 1 (satu) tim utusan terdiri dari 10 orang + 1 dirigen;
  • c. Masing-masing tim boleh terdiri dari Putra atau Putri dan atau Campuran Putra-Putri;
  • d. Pelaksanaan lomba pada tanggal 21 Desember 2023 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai;
  • e. Pendaftaran dibuka mulai sejak dikeluarkannya Surat Edaran sampai tanggal 11 Desember 2023;
  • f. Juknis dan ketentuan lain-lain terlampir (lampiran 1).


2) Pertandingan Tenis Meja

  • a. Peserta lomba adalah unsur ASN dan Non ASN Satker, KUA Kecamatan, Pegawai Kemenag, Pokjawas (Single Putra) dan hanya boleh mengirimkan 1 (satu) peserta;
  • b. Peserta wajib menunjukkan Surat Tugas dari satuannya
  • c. Pelaksanaan lomba pada tanggal 18 Desember 2023 dan 19 Desember 2023 di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Pamekasan mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai;
  • d. Pendaftaran dibuka mulai sejak dikeluarkannya Surat Edaran sampai tanggal 11 Desember 2023;
  • e. Juknis dan ketentuan lain-lain terlampir (lampiran 2).


3) Lomba Balap Karung

a. Peserta lomba adalah ASN dan Non ASN Utusan dari RA, MIN, MTsN, MAN, Kemenag, KUA, dan wajib mendaftarkan 3 (tiga) peserta putra;
b. Pelaksanaan lomba pada tanggal 19 Desember 2023 di Halaman Kantor Kemenag mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai;
c. Pendaftaran dibuka mulai sejak dikeluarkannya Surat Edaran sampai tanggal 11 Desember 2023;
d. Juknis dan ketentuan lain-lain terlampir (lampiran 3).


4) Lomba Lari Tempeh/Nyo’on Geddheng

a. Peserta lomba adalah ASN dan Non ASN Utusan dari MIN, MTsN, MAN, Kemenag, KUA, dan wajib mendaftarkan 2 (dua) peserta putra dan 2 (dua) peserta putri;
b. Pelaksanaan lomba pada tanggal 20Desember 2023 di Halaman Kantor Kemenag mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai;
c. Pendaftaran dibuka mulai sejak dikeluarkannya Surat Edaran sampai tanggal 11 Desember 2023;
d. Juknis dan ketentuan lain-lain terlampir (lampiran 4).


5) LOMBA FASHION BUSANA ADAT NUSANTARA

A. KETENTUAN PESERTA LOMBA

1. Lomba bersifat Individu.
2. Peserta adalah Ibu-ibu Darmawanita dilingkungan kantor kementerian Agama kabupaten Pamekasan sebanyak 28 peserta yang terdiri dari (ruang Kantor pada kemenag sebanyak 7 ruang (Ruang sekjen terdiri dari: Kepala Kemenag, Kasubag, UP,Umum, Keuangan, Humas, Perencana dan PTSP), Seksi PLHUT, Seksi Pendma, Seksi PAIS, Seksi PD Pontren, Seksi Bimas & Penyzawa, Satker sebanyak 8 (MIN, MTSN, dan MAN), 13 KUA dan RA Perwanida
3. Peserta wajib diikuti ibu-ibu ketua Dharma wanita dan tidak boleh diwakilkan, kecuali dalam kondisi tidak sehat dan harus menyertakan keterangan dari Dokter atau ada alasan tertentu
4. Pendaftaran dibuka mulai sejak dikeluarkannya Surat Edaran sampai tanggal 11 Desember 2023


B. KETENTUAN LOMBA FASHION BUSANA ADAT

1. Setiap peserta wajib memakai busana Adat
2. Peserta memakai Busana Adat sesuai syariat Islam (menutup aurat)
3, Ketentuan busana akan ditentukan panitia berdasarkan undian di pertemuan DWP Kabupaten Insyaallah Bulan November dan sudah terlaksana
4. Peserta sudah berada ditempat 10 menit sebelum acara dimulai.
5. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan arena lomba selama lomba berlangsung.
6. Peserta tampil ditempat yang telah ditentukan berdasarkan nomor urut tampil.
7. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil 3 (tiga) kali panggilan, maka akan diberi kesempatan tampil paling akhir.
8. Durasi waktu tampil di panggung maksimal 3 menit.
9. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat dan dapat dipertanggung jawabkan.


C. KRITERIA PENILAIAN

1. Busana dan make up, keserasian busana yang dikenakan
2. Estetika Catwalk (keserasian gerakan dengan musik)
3. Performa, Ekspresi dan penjiwaan (kelincahan, keluwesan),
4. Adab./etika/ sopan santun.


D. SANKSI

Jika peserta tidak mentaati peraturan lomba, maka peserta dikenai sanksi yaitu pengurangan pengurangan nilai oleh dewan juri.


E. LAIN-LAIN

1. Penilaian dilaksanakan di tempat lomba yang telah ditentukan oleh panitia.
2. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
3. Hasil penilaian lomba terdiri atas juara I,II,III dan harapan I,II, III.
4. Pemenang lomba juaraI,II,IIIharapanI,II,III diberikan p i a l a , sertifikat dan hadiah hiburan
5. Pelaksanaan lomba Hari Rabu tanggal 13 Desember Tahun 2023 bertempat di AULA PHUT Jalan Brawijaya No 5. Pamekasan


6) LOMBA SENAM MODERASI

A. PROSEDUR DAN KETENTUAN PESERTA LOMBA

1. Lomba bersifat kelompok berjumlah 5 Orang
2. Peserta adalah Ibu-ibu Darma wanita dilingkungan kantor kementerian Agama kabupaten yang terdiri dari (ruang Kantor pada kemenag (Ruang sekjen terdiri dari: Kepala Kemenag, Kasubag,UP,Umum, Keuangan, Humas, Perencana dan PTSP), Seksi PLHUT, Seksi Pendma, Seksi PAIS Seksi PD Pontren, Seksi Bimas & Penyzawa, Satker sebanyak 8 (MIN, MTSN, dan MAN) 13 KUA dan RA Perwanida
3. Media peserta menggunakan pedoman video dari Dharma Wanita persatuan Kemenag ( Panitia )
4. Pakaian Peserta ciri Khas masing masing DWP Satker, KUA dan kantor
5. Durasi waktu tampil maksimal 10 menit
6. Asesoris, Gerakan kreasi tidak dinilai
7. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil 3 (tiga ) kali panggilan, maka akan diberi kesempatan tampil paling akhir.
8. Pemenang akan diambil juara 1, 2, 3 dan harapan 1,2, 3. Pemenang lomba juaraI,II,III harapan I,II,III diberikan p i a l a d a n sertifikat
9. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat dan dapat dipertanggung jawabkan.


B. KRITERIA PENILAIAN

1. Ketepatan Gerakan 
2. Kekompakan


C. PELAKSANAAN LOMBA

1.Pendaftaran dibuka mulai sejak dikeluarkannya Surat Edaran sampai tanggal 11 Desember 2023
2. Dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 bertempat di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan Jln.Brawijaya no 5 Pamekasan


D. LAIN-LAIN

1. Penilaian dilaksanakandi tempatlombayangtelah ditentukan oleh panitia.
2. Pemenang dapat di Diskualifikasi apabila terbuktibukan anggota DWP dan Apabila hal tersebut diketahui setelah penetapan pemenang maka peserta akan dibatalkan menjadi pemenang
3. Penetapan Pemenang oleh dewan juri bersifat mutlak serta tidak dapat di ganggu gugat
4. Hasil penilaianlomba terdiri atas juara I,II,IIIdanharapanI,II, III.
5. PemenanglombajuaraI,II,IIIharapanI,II,III diberikan p i a l a d a n sertifikat


7) LOMBA BALON ESTAFET

A. KETENTUAN PESERTA LOMBA

a. Peserta lomba terdiri dari 5 orang dalam tiap regu
b. Peserta adalah Ibu-ibu Darmawanita dilingkungan kantor kementerian Agama kabupaten Pamekasan terdiri dari (ruang Kantor pada kemenag (Ruang sekjen terdiri dari: Kepala Kemenag, Kasubag, UP,Umum, Keuangan, Humas, Perencana dan PTSP), Seksi PLHUT, Seksi Pendma, Seksi PAIS, Seksi PD Pontren, Seksi Bimas & Penyzawa, Satker sebanyak 8 (MIN, MTSN, dan MAN), 13 KUA dan RA
Perwanida
c. Pakaian olahraga ciri Khas masing masing DWP Satker, KUA dan kantor
d. Pendaftaran dibuka mulai sejak dikeluarkannya Surat Edaran sampai tanggal 11 Desember 2023


B. TEKNIS LOMBA

a. Terdapat 2 garis untuk peserta dan panitia pembawa balon dengan jarak ± 10 meter.
a. Masing-masing peserta memegang bendera di tangan kanan dan kiri hanya peserta nomer 1 yang tidak memegang bendera
b. Peserta berbaris pada baris yang sudah ditentukan sesuai urutan
c. Peserta nomer 1 berlari kemudian mengambil 1 balon dan kembali ke barisan peserta
d. Peserta nomer 1 dan nomer 2 mengapit balon dan dibawa ke garis panitia untuk mengambil balon kedua dan kembali ke barisan peserta (balon tidak boleh disentuh oleh tangan, kedua tangan diangkat sambil memegang bendera)
e. Peserta nomer 1,2 dan 3 mengapit balon bersamaan (seperti kereta api) dan menuju ke garis panitia untuk mengambil balon ketiga dan kembali ke barisan peserta
f. Begitu seterusnya sampai ada 1 regu yang finish pertama kali sebagai pemenang dengan ucapan takbir secara bersama-sama
g. Jika balon terlepas regu peserta kembali ke garis awal dan mengulanginya lagi

Waktu Pelaksanaan
  • Tempat Lomba di Halaman depan Gedung PLHUT KantorKementerian Agama Kabupaten Pamekasan Jln. Brawijaya No 5 Pamekasan
  • Teknis lomba akan disampaikan sebelum lomba dimulai dan akan ada simulasi
  • Pelaksanaan Lomba pada hari selasa tanggal 12 Desember 2023

C. LAIN-LAIN

1. Peserta lomba diluar anggota DWP akan di Diskualifikasi apabila terbukti bukan anggota DWP Kantor,Satker dan KUA
2. Keputusan dewan hakim juri tidak dapat diganggu gugat dan dapat dipertanggung jawabkan
3. Pemenang lomba terdiri atas juara I,II,III dan harapan I,II, III.

Waktu Pelaksanaan
Pendaftaran lomba dapat dilakukan dimulai sejak dikeluarkan edaran sampai dengan tanggal 01 Desember 2023 ke Ibu Aprilina Budi Lestari No.Hp.085732445047 / Ibu Nanik Wardani No. Hp.081939050349

Sangsi Bagi Yang Tidak Mengirim Peserta :
1. Dimohon membuat surat pernyataan dengan alasan mengetahui Kepala KUA/ Satker atau kantor
2 Berinfak untuk pembangunan Mesjid masing-masing lomba min 10 Sak Semen disampaikan kepada Panitia Pembangunan Mesjid Baru di kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan Jln. Brawijaya no 5 Pamekasan

Download Lampiran Disini

*
×
Data Terbaru Update