Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Buku Panduan Cara Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2023

Sabtu, 23 September 2023 | September 23, 2023 WIB Last Updated 2023-09-23T01:26:52Z

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023

ALUR PENDAFTARAN SELEKSI

 

ALUR PENDAFTARAN SELEKSI


JENIS SELEKSI

Pada seleksi CASN tahun 2023 terdapat sebanyak tiga jenis seleksi, yaitu :
a. PPPK Guru
b. PPPK Tenaga Kesehatan
c. PPPK Teknis



HAL-HAL YANG HARUS DIPERSIAPKAN

Sebelum mendaftar, pelamar harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar



TATA CARA PENDAFTARAN CASN 2023

1. Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses

https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.

Alur Pendaftaran CASN
2. Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN 2023.
Portal SSCASN

3. Pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti.

4. Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN 2023

5. Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2023. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.

Alur Seleksi CASN

6. Klik FAQ untuk melihat pertanyaan yang sering ditanyakan seputar kendala yang sering dialami Pelamar pada saat proses pendaftaran.

Halaman FAQ

7. Klik Helpdesk untuk bantuan dan pengaduan

Halaman HelpDesk

8. Klik Dasar Hukum untuk melihat semua dasar hukum terkait PNS dan PPPK

Halaman Dasar Hukum
9. Klik Buat Akun untuk masuk ke portal pendaftaran seleksi CASN 2023


PENDAFTARAN AKUN SSCASN

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus membuat akun SSCASN terlebih dulu. Pastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera. Aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar.

Bagi pelamar PPPK Guru yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru pada tahun 2023 tidak perlu membuat akun SSCASN lagi.

Pendaftaran Akun SSCASN

Pendaftaran Akun

Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru. jika muncul alert baca peringatan dengan seksama, kemudian klik OK.

Notifikasi browser
1. Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran
Laman Login SSCASN
2. Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera
Izinkan Penggunaan Kamera

3. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas. Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan seksama. Perseta diminta untuk memasukkan data berupa NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, dan Email Aktif. Periksa kembali apakah semua data sudah benar kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.
Pendaftaran Akun

Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)

NIK dan No KK Tidak Ditemukan

4. Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data seperti berikut :

5. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di Ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.

6. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

7. Masukkan Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah). Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).

8. Pastikan Nama anda pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN pada tahun 2022.

9. Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open. Setelah foto berhasil terunggah, maka akan muncul notifikasi berikut ini:

Unggah KTP

Selengkapnya cara melakukan pendaftaran PPPK Guru Klik disini


*
×
Data Terbaru Update